Perjalanan Ibadah Haji

Perjalanan Ibadah Haji

Selasa, 26 Februari 2013

SHALAT ARBAIN


Jamaah Calon Haji  Kloter Awal dengan istilah Gelombang Pertama akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju Kota Madinah terlebih dahulu untuk melaksanakan Shalat Arbain, Setelah selesai melaksanakan shalat arbain skitar 8 atau 9 hari tinggal di kota Madinah baru kemudian akan berangkat menuju kota Makkah dengan naik Bus. Kami Kloter 20 JKS kota Bandung termasuk yang berangkat lebih awal tapi tidak terlalu awal dan mendapatkan tempat pemondokan yang sangat dekat dengan Masjid Nabawi, yakni di WISSAM HOTEL hanya tinggal menyebrang jalan saja langsung sudah masuk ke halaman Masjid Nabawi. Padahal banyak jamaah lain yang harus berjalan kaki 500 sampai 600 meter dari Pemondokan. Karena jaraknya dekat jadi kami bisa sering pulang ke pemondokan, kecuali untuk sholat Maghrib dan Isya kami tidak pulang sehabis shalat Maghrib, tetapi menunggu sampai sholat isya, sambil menunggu datangnya shalat Isya kami isi dengan membaca al_qur'an atau mengikuti pengajian yang ada di dalam masjid walaupun tidak mengerti bahasa Arab dan ternyata ada juga orang indonesia yang sudah bermukim di sana dan mengikuti ta'lim di Masjid Nabawi. Mereka mengikuti program ta'lim dengan gratis kecuali tempat tinggal dan makan dengan biaya sendiri. Kalo mengikuti program selama 10 tahun maka ketika pulang ke tanah air mereka sudah bisa menguasai berbagai disiplin ilmu seperti Bahasa Arab, Ilmu Hadits, Tafsir, Fikih, Tarikh dan lain sebagainya, pokoknya program ini untuk mencetak menjadi seorang ulama. 
Kembali ke Shalat Arbain. Bagaimana Shalat Arbain itu?. Shalat Arbain adalah sebuah istilah ibadah shalat fardhu yang dilakukan sebanyak 40 kali tanpa terputus sekalipun di Masjid Nabawi Madinah. Sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits Rasulullah Saw yang berbunyi: Dari Anas bin Malik yang diriwayatkan secara marfu'' bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang shalat di masjidku (nabawi) sebanyak 40 kali shalat tidak terlewat satu kali pun, maka telah ditetapkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari adzab dan kemunafikan." (HR Ahmad dan At-Thabrany) Rasulullah Saw pernah bersabda bahwa shalat di masjid Nabawi pahalanya adalah 1000 kali lipat dibanding shalat di tempat lain. Sebagaimana sabdanya: "Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1000 kali dibanding shalat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali shalat daripada masjid lainnya." (HR. Ahmad Ibnu Huzaimah dan Hakim). Hadits ini menjadi motivasi dan acuan bagi setiap muslim yang berada di Madinah untuk memperbanyak ibadah di masjid Nabawi wa bil khusus ibadah shalat baik fardhu maupun sunnah. Maka tak jarang demi mempertahankan shalat berjamaah di Masjid Nabawi, terlihat banyak sekali jemaah haji yang rela beri'tikaf di masjid berlama-lama hanya demi menunggu datangnya waktu shalat berjamaah. Dari waktu shalat yang satu ke waktu yang lain mereka semua menanti dengan penuh harap. Hal ini seperti yang digambarkan dalam hadits Rasulullah Saw: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bertanya, 'Maukah kalian aku tunjukan amalan yang dapat menghapus dosa-dosa dan dapat mengangkat derajat (di surga)?". Para Sahabat menjawab, 'Tentu, wahai Rasulullah.' Yaitu menyempurnakan wudhu pada waktu-waktu yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke mesjid dan menunggu shalat setelah selesai shalat. Itulah yang harus kalian utamakan.'" (HR. Muslim) 
  
Spirit yang mereka rasakan saat menjalankan ibadah Shalat Arbain di Masjid Nabawi adalah betapa mereka merasa sayang apabila tertinggal shalat berjamaah meski hanya satu kali, sebab hal itu akan membuat Arbain yang hendak mereka capai menjadi gugur. Pernah suatu saat ada seorang jemaah haji dari Indonesia yang begitu sigap menghadiri shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Namun begitu terdengar iqamah berkumandang, tiba-tiba ia merasakan perutnya tidak beres dan ia pun pergi ke toilet untuk mengambil air wudhu lagi. Ia hanya tertinggal takbiratul ihram imam shalat, bukannya tertinggal shalat berjamaah. Namun ia menyatakan penyesalannya sebab ia datang terlambat menghadiri shalat berjamaah. Begitu bersemangat dan pantang menyerah mereka mempertahankan shalat berjamaah di masjid Nabawi. Dan itulah gambaran kaum muslimin sejati yang sigap menjawab panggilan Allah Swt saat adzan berkumandang yang mestinya bisa di lakukan di mana saja berada bukan saja saat ada di madinah. Banyak pro dan kontra saat menyikapi hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani yang bersumber dari Anas bin Malik di atas. Ada yang menyatakan sahih (kuat dasarnya), namun tak sedikit yang menyatakan hadis tersebut dhaif (lemah). Yang menyatakan sahih, karena diriwayatkan dari Anas bin Malik, seorang perawi hadits yang diakui keadilannya (tsiqah dan dhabith). Sementara yang menyatakan hadits tersebut dhaif, karena dalam sanadnya ada perawi yang meragukan, yakni Nubaith bin Umar, dan dikenal sering berdusta. Akibatnya, sejumlah ulama menyatakan hadits tersebut munkar (tertolak). Imam Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath dan Imam Ahmad dalam Kitab Musnad, meriwayatkan hadits ini dari Abdurrahman bin Abi ar-Rijal dari Nubaith bin Umar dari Anas bin Malik RA, secara marfu’. Thabrani berkata, “Tidak ada yang meriwayatkan dari Anas kecuali Nubaith dan Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal bersendiri dalam meriwayatkan dari Nubaith." Syekh Nasiruddin Al-Albani dalam kitabnya, As-Shahihah, menyatakan hadits di atas juga dhaif. Menurut Al-Albani, Nubaith adalah seorang yang majhul. Karena itu, ia menolaknya. Jemaah haji yang tengah menjalani ibadah Shalat Arbain di Madinah tengah belajar menghilangkan sifat kemunafikan dalam diri mereka dan menghadiri panggilan Allah Swt saat adzan berkumandang. Hal itu seperti yang termaktub dalam hadits Shalat Arbain di atas bahwa hikmah dari ibadah tersebut adalah membebaskan manusia dari sifat munafik dan membebaskan mereka dari belenggu api neraka. Namun begitu ada sebagian jamaah haji yang ketika pulang dari ibadah haji justru enggan melaksanakan ibadah shalat berjamaah di masjid dengan alasan telah shalat di Masjid Nabawi yang pahalanya 1000x di Masjid lain dan shalat di Masjidil Haram dengan 100.000x pahala Masjid yang lain. di tambah lagi bila mereka juga mendapatkan Shalat Arbain ( 40 x Shalat fardhu ) di Masjid Nabawi, maka saat kembali ke kampung halaman, mereka enggan mendirikannya lagi. Inilah yang dilarang dalam Islam. Sebab, shalat bukan hanya untuk mencari pahala, melainkan juga keridhaan Allah SWT sebagai bentuk pengabdian seorang hamba kepada Sang Pencipta. Dan shalat lima waktu diwajibkan atas setiap pribadi umat Islam dan baiknya di lakukan secara berjamaah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar