HIJIR Ismail adalah salah satu bagian dari Ka’bah yang terletak
antara Rukun Syamin dan Rukun Iraqi. Dipagari oleh tembok rendah
(al-Hatim) berbentuk setengah lingkaran. Hijir Ismail ini dahulu adalah
tapak rumah keluarga Nabi Ibrahim. Di situlah Nabi Ismail tinggal
bersama sang ibu, Siti Hajar, dan kemudian menjadi kuburan mereka
berdua.
Ketika Ka’bah dipugar oleh suku Quraisy pada tahun 606 M, yaitu
sewaktu Nabi Muhammad berusia sekitar 35 tahun, mereka kehabisan dana
yang halal untuk dapat membangun Ka’bah seukuran aslinya. Karena itu,
mereka mengurangi panjang tembok sisi barat dan sisi timur serta di
bagian utara kurang lebih tiga meter. Itulah sebabnya luas Ka’bah
menjadi berkurang sedang luas Hijir Ismail menjadi bertambah. Hijir
Ismail termasuk bagian dari Ka’bah, karena itu jamaah yang melakukan
thawaf harus mengitari pula Hijir Ismail.
Hijir Ismail merupakan bagian Ka’bah yang memiliki keistimewaan
tersendiri. “Bagian” ini pun merupakan salah satu tempat mustajab untuk
berdoa. Dalam kitab Fi Rihaabil Baitil Haram dikisahkan, pada suatu hari
ketika Nabi Ismail menyampaikan keluhan kepada Allah SWT tentang
panasnya kota Mekah, lalu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Ismail AS :
“Sekarang Aku buka Hijirmu salah satu pintu surga yang dari pintu itu
keluar hawa dingin untuk kamu sampai hari kiamat nanti”.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda,
“Wahai Abu Hurairah, di pintu Hijir Ismail ada malaikat yang selalu
mengatakan kepada setiap orang yang masuk dan shalat dua rakaat di Hijir
Ismail; kamu telah diampuni dosa-dosamu. Maka mulailah dengan amalanmu
yang baru”.
Ibadah yang dapat dilakukan di dalam Hijir Ismail ialah melakukan
shalat sunat, berdoa dan berzikir. Keutamaan shalat di Hijir Ismail itu
sama dengan shalat di dalam Ka’bah. Ini diriwayatkan oleh Abu Daud dari
Aisyah r.a. yang berbunyi : ‘Dari Aisyah r.a. katanya; ‘Aku sangat ingin
memasuki Ka’bah untuk melakukan shalat di dalamnya. Rasulullah SAW
membawa Siti Aisyah ke dalam Hijir Ismail sambil berkata, ”Shalatlah
kamu di sini jika kamu ingin shalat di dalam Ka’bah, karena ini termasuk
sebagian dari Ka’bah”.
Shalat di Hijir Ismail adalah sunnah, dalam arti tidak wajib dan
tidak ada kaitan dengan rangkaian kegiatan ibadah haji atau ibadah
umrah. Kini Hijir Ismail ini setiap saat dipenuhi hamba-hamba Allah,
terutama ketika musim haji. Ditempat ini jamaah shalat, berdoa dan
sebagainya. Tempat ini sama mulianya dengan di dalam Ka’bah. Pada saat
shalat wajib, tempat ini diisi oleh jenazah-jenazah yang akan
dishalatkan, sehingga shalat yang bisa dilakukan di situ adalah shalat
sunnah.
Karena keistimewaannya tempat ini selalu penuh. Bagi yang ingin
shalat di sini lebih baik tidak sendiri, pergilah berombongan. Pada saat
melakukan shalat, lakukanlah bergantian, sebagian shalat sebagian
lainnya menjaga di sekitarnya. Karena penuh, desakan dan dorongan
terjadi di sini sehingga orang tidak cukup waspada ketika melangkah.
Yang ditakutkan adalah ada orang yang tidak sengaja menginjak orang yang
dalam keadaan sujud.
Sumber : http://kisuta.wordpress.com (Dadang Sutarjan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar